Sei Rampah, 04 April 2022.
Pengajuan Izin Operasional pendirian MTs Al Washliyah Insanul Kamil telah di setujui oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Berkas ajuan yang diserahkan di bulan januari 2022 lalu, kini telah disetujui dengan terbitnya Surat Izin Operasional.

Tahapan pengusulan berkas telah dilalui mulai dari daftar akun madrasah di portal https://ijopmadrasah.kemenag.go.id/., dengan mengupload semua kelengkapan berkas, kirim berkas hardcopi ke kantor kemenag, persetujuan ditingkat kabupaten dan kunjungan verifikasi lapangan, persetujuan ditingkat kanwil provinsi dan kunjungan verifikasi lapangan, dan akhirnya penerbitan Surat Izin Operasional.
Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut akhirnya SIOP yang di nantikan terbit dan telah diterima. Penyerahan SIOP di lakukan di kantor Kemenag Kab. Serdang Bedagai pada hari senin 04 April 2022 sekitar pukul 09.30WIB, dan diserahkan oleh Bapak Drs. Amin Hidayat selaku Kasi Pendis Kemenag Kab. Serdang Bedagai. Kepala MTs Al-Inska Mukhlis, MA menerima secara langsung SIOP tersebut dengan di dampingi oleh beberapa perangkat madrasah Mhd. Arif Sanjaya, M. Pd (Waka Kurikulum), Deniansyah Damanik, SH (Waka Sarpras dan Data), Mhd. Nurfadli, S.HI (Waka Pembinaan Siswa).
Surat Izin Operasional MTs Al-Inska menjadi acuan dan landasan formal madrasah tsanawiyha yang tengan didirikan. Dengan terbit dan telah diteriknaya SIOP MTs Al-Inska maka legalitas madrasah tidak perlu diragukan dan dipertanyakan lagi. Sah sudah, sah.
Masyarakat tidap perlu takut dan khawatir akan keabsahan dan legalitas MTs Al-Inska. Karena SIOP sudah terbit dan diterima. Insya Allah program pengajaran, pendisikan dan pembinaan siswa yang belajar di MTs Al-Inska akan di asuh oleh guru dan tim pendidin yang berkualitas.
